Helm Standar

Posted on December 10, 2008 | Category :juSt Talk | 3 Comments

Kemarin di Bdg banyak razia lalu lintas, yg tujuannya dari razia itu utk aturan helm standar yang baru di berlakukan pada tanggal 7 Desember 2008 di Bandung. Mungkin kalau di kota-kota lain sudah berlaku, tapi akhirnya di Bdg mulai diberlakukan. Sudah saatnya helm2x batok, proyek, sepeda dll yang bukan full face ama half face dimasukan gudang, di jual ke tukang barang bekas.

Emang sih belum tentu helm-helm half face dan full face yang dijual di toko-toko memenuhi syarat standar keamanan misalnya jika terjadi tabrakan, benturan, or saat dipakai misalnya saat hujan, saat panas dll.Terutama saat ini sedang musim hujan, sebaiknya mencari helm fullface yang kacanya tidak berembun saat ditutup. Beberapa HELM sudah mengakalin sirkulasi udara di dalam helm utk mengurangi embun saat terjadi perbedaan suhu di dalam helm dan luar helm contohnya helm yang sy gunakan kyt v2r pada bagian dpn ada pengaturan utk udara yang di hembuskan ke bagian dalam kaca helm untuk mencegah embun.

Meskipun katanya sih sudah ada SNI sebagai standar baku tetapi tetap aj standar keamanan dari komponen-komponen pembuat helm yang beredar di toko-toko penjual helm masih diragukan, mungkin utk helm-helm yang mempunyai Merk seperti AGV, SHOEI, ARAI, SHARK, INDEX, STM atau helm lokal bermerk INK, KYT, MDS yang tingkat kualitasnya lebih baik dibandingkan beberapa helm dengan merk antah berantah seperti HIU “plesetan merk Shark”, AGIVA “pliss deh, AGV diplesetin” dll. Penggunaan Helm Standar mungkin bisa sedikit mengurangi luka-luka saat terjadi kecelakaan dibandingkan yang pake helm batok, proyek dll lebih parah lagi yang ngga pakai helm.

Lanjut .. (^o^)v

Untuk Standar HELM dibeberapa Negara menggunakan standar DOT, SNELL yang dikeluarkan oleh lembaga di Amerika. DOT (Departement of Transportation) yang dikeluarkan oleh Departemen Transportasi Pemerintahan Federal di Amrik, Sertifikasi SNELL dikeluarkan oleh Snell Memorial Foundation (Amerika Utara).  Banyak helm yang beredar di Indonesia berstiker DOT dibagian belakang termasuk helmku, tapi kayanya itu DOT (ASPAL) jadi belum mendapatkan sertifikasi asli tapi kemungkinan diuji manual oleh pabrikannya sendiri. Karena harga helm DOT minimal 1.2 jtan. Untuk mengukur stiker apakah mendekati ukuran stiker aslinya biasanya Sticker tulisan DOT nah Simbol ini harus kelihatan di bagianluar helm, dg warna yang kontras dg background. Tinggi huruf minimal 1cm tertulis secara horizontal minimum 2.9 cm, dan maksimum 3.5 cm dari pinggir helm.

Syarat-syarat konstruksi utama HELM yang telah masuk dalam standard DOT (sumber : www.suzuki-thunder.net)

1) Outer shell atau Bagian Terluar.
Outer shell biasanya terbuat dari fiberglass, molded plactic atau polycarbonate composite yang berguna untuk melindungi penetrasi ke kepala dari benda keras dan mengurangi impact energy akibat benturan

2) Impact-Absorbing Liner/Padding atau Permukaan luar helm
Yang biasanya terbuat dari bahan impact-absoring polystyrene. Bagian ini yang berfungsi meredam atau mengurangi impact dari outer shell ke bagian kepala yang ditimbulkan pada saat benturan

3) Comfort Linner atau bagian dalam helm
Biasanya terbuat dari Soft Foam dan clotch layer yang akan bersentuhan langsung dengan bagian kepala.

4) Retention System atau Tali Pengikat
Tali pengikat ini akan menjaga Helm tetap menempel di kepala pada saat terjadinya benturan. Sehingga proteksi Helm dapat bekerja

Bagian helm lain yang juga cukup penting adalah visor/ kaca pelindung yang berfungsi untuk memberikan proteksi terhadap mata dari penetrasi debu, pasir, kerikil, serangga.

TIPE HELM

1) FULL FACE
Perlindungan yang diberikan Helm untuk jenis ini adalah seluruh bagian kepala, dari mulai permukaan wajah, seluruh bagian kepala belakang, dagu. Helm full face tidak memberikan proteksi optimal terhadap leher.

2) HALF FACE (3/4)
Perlindungan yang diberikan Helm untuk jenis ini adalah hampir sama dengan helm Full Face, namun untuk tidak memberikan proteksi maksimal untuk bagian wajah dan dagu. Jika menggunakan helm jenis ini sebaiknya menggunakan Goggles atau kacamata jika helm tersebut tidak dilengkapi kaca pelindung.

TIPS MEMILIH HELM

1) Pilihlah helm yang telah berlabel stiker DOT, dimana maksudnyaadalah Helm tersebut telah memenuhi Safety Test Standard yang dilakukan oleh suatu lembaga resmi untuk pengujian Helm.

2) Jangan menggunakan HELM “cetok” karena helm seperti ini tidak akan dapat melindungi kepala pada saat terjadi kecelakaan.

3) Pilihlah kaca pelindung helm yang dapat melindungi mata serta dapat memberikan keleluasaan dalam pandangan.

4) Pilihlah helm yang mempunyai kaca pelindung transparent (tidak berwarna hitam), karena sangat berbahaya bila digunakan pada saat malam hari.

5) Pilihlah helm yang sesuai dengan ukuran kepala dan nyaman dipakai.

6) Jangan menggunakan helm yang pernah terbentur, karena helm tersebut tidak memiliki perlindungan yang optimal.

7) Masa waktu penggunaan HELM adalah 3 tahun sejak dikeluarkan oleh pabrik, untuk menghindari masa expires pada saat dikeluarkan oleh pabrik dan dipasarkan di toko gunakan helm selama 2 tahun.

Tips untuk memilih Ukuran Helm yang sesuai dengan Ukuran Kepala kita

Mengukur Helm tidak bisa asal-asalan, Asal masuk kepala, ukuran sudahdianggap pas, sesuai kepala pemakai, Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memilih helm :

1. Bagian dalam samping helm harus dirasakan menekan pipi, terasa agak kencang, tapi masih dalam batas kenyamanan pemakai.

2. Gelengkan kepala ke kanan dan ke kiri, helm harus tetap mengikuti. Sedikit saja ada gerakan yang mengganggu, besar kemungkinan ukuran helm belum sip atau kebesaran.

3. Pandangan kedepan usahakan tetap fokus saat helm dipakai. Tidak terganggu baik oleh bentuk helm, maupun tekanan yang ada dikepala. Tahan sekitar 30 detik. Kalau pelipis terasa sakit, maka helm itu kurang pas.

4. Dorong bagian helm ke atas, kalau sangat mudah lepas dan dapat dimiringkan melebihi 45 derajat, berarti helm terlalu longgar. Andai saja terpelanting saat dipakai, pasti pelindung kepala ini akan lepas.

Nyari helm standar dulu yee. :D

» Tags: ,

Comments 3

  1. 08/12/10

    Nice Post …

  2. 08/12/10

    very nice post ;)
    sekalian ma harganya donk kk :D

  3. obie_san Reply
    08/12/10

    Wah klo harga yg fullsize ama halfsize utk yg lokal kayany sekitar 100-1.koma jt an. he3x.
    liat aj di juraganhelm.com bnyk tuh disana. Lebih baik beli helm dari pada kena tilang kan he3x

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>